Rabu, 07 Januari 2009
Ragam Bahasa Baku
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang Masalah
Bahasa merupakan salah satu alat untuk mengadakan interaksi terhadap manusia yang lain. Jadi bahasa tersebut tidak dapat dipisahkan dengan manusia. Dengan adanya bahasa kita kita dapat berhubungan dengan masyarakat lain yang akhirnya melahirkan komunikasi dalam masyarakat. Bahasa Indonesia mempunyai sebuah aturan yang baku dalam pengguanaanya, namun dalam prakteknya sering terjadi penyimpangan dari aturan yang baku tersebut. Kata-kata yang menyimpang disebut kata non baku. Hal ini terjadi salah satu penyebabnya adalah faktor lingkungan. Faktor ini mengakibabkan daerah yang satu berdialek berbeda dengan dialek didaerah yang lain, walaupun bahasa yang digunakannya terhadap bahasa Indonesia. Saat kita mempergunakan bahasa Indonesia perlu diperhatikan situasi dan kondisinya. kapan kita memakai ragam bahasa baku dan kapan kita memakai bahasa yang komunikatif. Ragam bahasa baku dipakai apabila pada situasi resmi, ilmiah. Tetapi ragam bahasa non baku dipakai pada situasi santai dengan keluarga, teman, dan di pasar, tulisan pribadi, buku harian. Oleh karena itu penting untuk diperhatikan penggunaan ragam bahasa baku dan bukan baku dalam kehidupan sehari-hari.
I.2 Batasan Masalah
Permasalahan dibatasi dan dititik beratkan pada ragam bahasa baku dan bukan baku , ciri-ciri dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.
I.3 Tujuan
1. Menjelaskan pentingnya pembakuan dalam tatanan bahasa Indonesia.
2. Menjelaskan definisi bahasa baku
3. menjelaskan posisi bahasa baku di masyarakat
4. menjelaskan pengaplikasian bahasa baku dalam kehidupan sehari-hari
BAB II
ISI
2.1 Pengertian
Pembakuan disebut juga standardisasi. Menurut J.S. Badudu”… yang dimaksud pembakuan atau standardisasi sebenarnya adalah penetapan aturan-aturan atau norma-norma bahasa. Berdasarkan bahasa yang dipakai oleh masyarakat, ditetapkan pola-pola mana yang berlaku pada bahasa itu. Pola yang dipilih itulah yang dijadikan acuan. Bila kita akan membentuk kata atau menyusun kalimat, maka bentukan itu haruslah mengacu pada pola bahasa yang sudah ditetapkan itu. Standardisasi bahasa dapat dilakukan terhadap tulisan, ejaan, ucapan, perbendaharaan kata, pembentukan istilah, dan penyusunan tata bahasa. Standardisasi dapat dilakukan secara spontan, seperti penetapan bahasa Melayu Riau sebagai standar bahasa Melayu yang dipakai oleh sekolah-sekolah sebelum Perang Dunia ke-2; dapat juga secara terencana, seperti penyusunan suatu sistem ejaan, misalnya ejaan Suwandi, Van Ophyusen, dan penerapan istilah-istilah ilmu pengetahuan oleh Komisi Istilah”
2.2 Fungsi pembakuan bahasa.
Pembakuan bahasa mempunyai berbagai fungsi, antara lain sebagai berikut:
1. Efisiensi dan efektivitas komunikasi
Dengan adanya bahasa baku, komunikasi dengan menggunakan bahasa akan lebih lancar, lebih efisien dan efektif. Kesatuan dan kesamaan aturan bahasa maupun konsep-konsepnya memudahkan untuk saling memahami di antara angota masyarakat pemakai bahasa.
2. Integrasi masyarakat atau kebudayaan
Perbedaan kebudayaan selalu sejalan dengan perbedaan konsep dan kata, sehingga saling terjadi bahwa kata yang ada dalam suatu bahasa tidak terdapat dalam bahasa lain. Dilihat dari integrasi dalam suatu masyarakat, pembakuan konsep dan kata maupun kesamaan aturan bahasa adalah syarat mutlak.
3. Pembinaan bahasa nasional
Variasi bahasa yang bukan baku sangat beragam, bergantung kepada pemakai bahasa dan berbagai variasi bahasa yang hidup dalam masyarakat. Biasanya bahasa baku mengatasi keanekaragaman variasi-variasi bahasa yang lain. Bahasa baku merupakan pedoman dan pangkal bagi variasi bahasa yang lain.
2.3 Keperluan pembakuan bahasa Indonesia
Melihat pembakuan bahasa dan keadaan bahasa Indonesia dewasa ini, pembakuan bahasa Indonesia sangat diperlukan. Pembakuan bahasa berarti pemilihan salah satu variasi yang diangkat untuk mendukung fungsi-fungsi tertentu, dan ditempatkan di atas variasi yang lain. Pembakuan bahasa tidak dimaksudkan untuk mematikan variasi-variasi bahasa bukan baku. Variasi-variasi bahasa bukan baku tetap hidup dan berkembang sesuai dengan fungsinya.
2.4 Dasar-dasar pembakuan bahasa Indonesia
Sehubungan dengan hal terebut di atas, M.F. Baradja mengemukakan lima dasar yang dapat dipertimbangkan untuk melakukan pembakuan bahasa Indonesia, yaitu
1) Otoritas
2) Bahasa penulis terkenal
3) Demokrasi
4) Logika
5) Bahasa orng-orang yang dianggap terkenal oleh masyarakat.
2.5 Ciri-ciri bahasa Indonesia baku dan bukan baku
Yang dimaksud dengan bahasa baku adalah salah satu ragam bahasa yang
dijadikan pokok, yang diajukan dasar ukuran atau yang dijadikan standar. Ragam
bahasa ini lazim digunakan dalam:
1. Komunikasi resmi, yakni dalam surat menyurat resmi, surat menyurat dinas,
pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi,
perundang-undangan, penamaan dan peristilahan resmi, dan sebagainya.
2. Wacana teknis seperti dalam laporan resmi, karangan ilmiah, buku pelajaran, dan
sebagainya.
3. Pembicaraan di depan umum, seperti dalam ceramah, kuliah, pidato dan
sebagainya.
4. Pembicaraan dengan orang yang dihormati dan sebagainya.
Pemakaian (1) dan (2) didukung oleh bahasa baku tertulis, sedangkan pemakaian (3) dan (4) didukung oleh ragam bahasa lisan.
Ragam bahasa bukan baku sama dengan bahasa tutur, yaitu bahasa yang dipakai dalam pergaulan sehari-hari terutama dalam percakapan. Bahasa tutur mempunyai sifat yang khas yaitu:
a. Bentuk kalimatnya sederhana, singkat, kurang lengkap, tidak banyak
menggunakan kata penghubung.
b. Menggunakan kata-kata yang biasa dan lazim dipakai sehari-hari. Contoh:
bilang, bikin, pergi, biarin.
Didalam bahasa tutur, lagu kalimat memegang peranan penting, tanpa bantuan lagu kalimat sering orang mengalami kesukaran dalam memahami bahasa tutur.
2.6 Ciri struktur (unsur-unsur) bahasa Indonesia baku
Bahasa Indonesia baku ditandai oleh hal-hal sebagai berikut:
1. Pemakaian awalan me- dan awalan ber- secara ekpilisit dan konsisten. Misalnya:
Bahasa baku
- Banjir menyerang kampong yang banyak penduduknya itu
Bahasa bukan baku
- Banjir serang kampong yang banyak penduduknya itu.
2. Pemakaian pola frase untuk peredikat: aspek+pelaku+kata kerja secara konsisten. Misalnya:
Bahasa baku
- Surat anda sudah saya terima.
- Acara berikutnya akan kami putarkan lagu-lagu perjuangan.
Bahasa bukan baku
- Surat anda saya sudah terima.
- Acara berikutnya kami akan putarkan lagu-lagu perjuangan.
4. Pemakaian konstruksi sintensis. Misalnya:
Bahasa baku bahasa bukan baku
- anaknya - dia punya anak
- membersihkan - bikin bersih
- memberitahukan - kasih tahu
- mereka - dia orang
5. Menghindari pemakaian unsur gramatikal dialek regional atau unsure gramatikal bahasa daerah. Misalnya:
Bahasa baku
- dia mengontrak rumah di Kebayoran lama
- Mobil paman saya baru
Bahasa bukan baku
- Dia ngontrak rumah di Kebayoran lama.
- Paman saya mobilnya baru.
2.7 Penggunaan Kata-Kata Baku
Masuknya kata-kata yang digunakan adalah kata-kata umum yang sudah
lazim digunakan atau yang frekuensi penggunaanya cukup tinggi. Kata-kata yang
belum lazim atau masih bersifat kedaerahan sebaiknya tidak digunakan, kecuali
dengan pertimbangan- pertimbangan khusus. Misalnya:
Bahasa Baku Bahasa Tidak Baku
- cantik sekali - cantik banget
- lurus saja - lempeng saja
- masih kacau - masih sembraut
- uang - duit
- tidak mudah - enggak gampang
- diikat dengan kawat - diikat sama kawat
- bagaimana kabarnya - gimana kabarnya
2.8 Penggunaan Ejaan Resmi Dalam Ragam Tulisan
Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disebut
ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan (singkat EyD) EyD mengatur mulai dari
penggunaan huruf, penulisan kata, penulisan partikel, penulisan angka penulisan
unsur serapan, sampai pada penggunaan tanda baca. Misalnya:
Bahasa Baku Bahasa Tidak Baku
- bersama-sama - bersama2
- melipatgandakan - melipat gandakan
- pergi ke pasar - pergi kepasar
- ekspres - ekspres, espres
- sistem - sistim
2.9 Penggunaan Lafal Baku Dalam Ragam Lisan
Hingga saat ini lafal yang benar atau baku dalam bahasa Indonesia belum
pernah ditetapkan. Tetapi ada pendapat umum bahwa lafal baku dalam bahasa
Indonesia adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau lafl daerah.
Misalnya:
Bahasa Baku Bahasa Tidak Baku
- atap - atep
- menggunakan - menggaken
- pendidikan - pendidi’an
- kalaw - kalo,kalo’
- habis - abis
- dengan - dengen
- subuh - subueh
- senin - senen
- mantap - mantep
- pergi - pigi
- hilang - ilang
- dalam - dalem
2.10 Penggunaan Kalimat Secara Efektip
Maksudnya, kalimat-kalimat yang digunakan dapat dengan tepat
menyampaikan pesan dengan pembicaraan atau tulisan kepada pendengar atau
pembaca, persis seperti yang di maksud pembicara atau penulis.
Keefektipan kalimat ini dapat dicapai antara lain dengan:
1. Susunan kalimat menurut aturan tata bahasan yang benar, misalnya:
Bahasa Baku
- Pulau Buton banyak menghasilkan aspal.
- Tindakan-tindakan itu menyebabkan penduduk merasa tidak aman dan
keluarganya merasa tidak aman.
Bahasa Tidak Baku
- Di pulau Buton banyak menghasilkan aspal.
- Tindakan-tindakan itu menyebabkan penduduk merasa tidak aman dan
keluarganya.
2. Adanya kesatuan pikiran dan hubungan yang logis didalam kalimat. Misalnya:
Bahasa Baku
- Dia datang ketika kami sedang makan.
- Loket belum dibuka walaupun hari sudah siang.
Bahasa Tidak Baku
- Ketika kami sedang makan dia datang.
- Loket belum dibuka dan hari tidak hujan.
3. Penggunaan kata secara tepat dan efesien. Misalnya:
Bahasa Baku
- Korban kecelakaan lalu lintas bulan ini bertambah.
- Panen yang gagal memaksa kita mengimpor beras.
Bahasa Tidak Baku
- Korban kecelakaan bulan ini naik.
- Panen gagal memungkinkan kita mengimpor beras.
4. Penggunaan pariasi kalimat atau pemberian tekanan pada unsur kalimat yang
ingin ditonjolkan. Misalnya:
Kalimat Biasa
- Dia pergi dengan diam-diam.
- Dengan pisau dikupasnya mangga itu.
Kalimat Bertekanan
- Dengan pisau dikupasnya mangga itu.
Kalimat Bertekanan
- Pergilah daia dengan diam-diam.
- Dengan pisaulah dikupasnya mangga itu.
BAB III
SIMPULAN
1. Pembakuan dalam bahasa Indonesia sangat diperlukan dan dalam penetapannya mengikuti kaidah kaidah yang sudah diterapkan.
2. Bahasa baku adalah salah satu ragam bahasa yang dijadikan pokok ajuan,
yang dijadikan dasar ukuran atau yang dijadikan standar.
DAFTAR PUSTAKA
Suhendar, M.E. dan Supinah, Pien .April 1997. Seri Materi Kuliah MKDU Bahasa Indonesia(kebahasaan) . Bandung:
Website internet
Konsep Dasar Belajar
1. Pengertian
Belajar dapat diartikan sebagai usaha memperoleh dan mengumpulkan sejumlah ilmu pengetahuan. Belajar adalah usaha memperoleh pengetahuan melalui pengalaman (Bower dan Hilgard: 1981).
Belajar merupakan perubahan tingkah laku yang relatif menetap, yang tidak dihubungkan dengan kematangan, efek obat-obatan, atau keadaan fisiologis, melainkan hasil pengalaman, dan seringkali dipengaruhi oleh latihan (Schwartz: 1972 )
Dari pengertian para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan perilaku individu yang terjadi akibat adanya interaksi dengan lingkungan. Dalam kegiatan belajar, perubahan perilaku individu itu akan terjadi jika ada interaksi dengan lingkungan. Interaksi ini dapat berupa interaksi fisik maupun psikis. Interaksi inilah yang memberikan berbagai pengalaman pada diri individu. Perubahan perilaku belajar terjadi karena adanya latihan dan sifatnya permanen.
2.Ciri-Ciri Belajar
a. Adanya perilaku dalam diri individu.
b. Perubahan perilaku tersebut relatif menetap.
c. Perubahan perilaku yang relatif menetap itu adalah hasil interaksi aktif individu dengan lingkungannya.
Dari ciri diatas dapat dijelaskan bahwa perubahan perilaku akibat obat-obatan, minuman keras/ memabukan tidak dapat dikategorikan sebagai kegiatan hasil belajar, dikarenakan perubahan tersebut hanya bersifat sementara. Begitu pula perubahan akibat pertumbuhan/kematangan dan akibat penyakit/kecelakaan. Walaupun perubahan perilakunya menetap akan tetapi terjadi dengan sendirinya, bukan karena adanya interaksi aktif individu dengan lingkungannya.
3. Tahapan Belajar
Menurut Robert M. Gagne tahapan belajar ada 8 yaitu :
a. Belajar Isyarat
Adalah tipe belajar yang paling sederhana, yaitu memberikan reaksi sederhana terhadap rangsang/stimulus.
b. Belajar Stimulus Respon
Adalah memberikan reaksi yang berulang-ulang terhadap suatu stimulus.
c. Belajar Rangkain
Adalah menghubungkan dua atau lebih stimulus dan respon yang dirangkaikan menjadi suatu kesatuan (rangkaian) yang berarti.
d. Asosiasi Verbal
Memberikan reaksi verbal (kata-kata/bahasa) terhadap suatu rangsangan.
e. Belajar Diskriminasi
Adalah memberikan reaksi berbeda terhadap stimulus-stimulus yang mempunyai kesamaan/ hampir mirip.
f. Belajar Konsep
Adalah menempatkan objek-objek kedalam kelompok atau klasifikasi tertentu.
g. Belajar Aturan
Adalah menghubung-hubungkan dua atau lebih dari konsep-konsep dengan aturan-aturan.
h. Pemecahan Masalah
Menggabungkan atau kombinasi beberapa aturan sehingga menghasilkan suatu aturan yang baru untuk memecahkan persoalan.
3 Konsep Pembelajaran
1. Pengertian
Pembelajaran adalah suatu kegiatan belajar yang tidak hanya dalam konteks guru-murid dikelas formal, akan tetapi juga meliputi kegiatan belajar mengajar yang tidak dihadiri oleh guru secara fisik (Arief S Sadiman). Didalam kata pembelajaran ditekankan pada kegiatan belajar siswa melalui usaha-usaha yang terencana didalam memanipulasi sumber-sumber pembelajaran agar terjadi proses belajar.
2. Ciri-Ciri Pembelajaran
Ciri utama dari kegiatan pembelajaran adalah interaksi. Interaksi yang terjadi antara si belajar dengan lingkungan belajarnya, baik itu dengan guru, teman-temanya, tutor, media pembelajaran, dan sumber-sumber belajar yang lain. Sedangkan ciri-ciri lainya dari pembelajaran ini berkaitan dengan komponen-komponen pembelajaran itu sendiri.
3. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran merupakan suatu target yang ingin dicapai oleh kegiatan pembelajaran. Ada beberapa tahapan tujuan dalam kaitanya dengan kegiatan pendidikan dan pembelajaran, yaitu :
a. tujuaan Pendidikan
Tujuan pendidikan merupakan tujuan yang sifatnya umum dan sering kali disebut dengan tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan ini merupakan tujuan jangka panjang yang ingin dicapai dan didasari oleh falsafah negara.
Berdasarkan UU No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Tujuan pendidikan Indonesia adalah Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
b. Tujuan Institusional
Merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap sekolah atau lembaga pendidikan. Tujuan institusional ini merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan sesuai dengan jenis dan sifat sekolah atau lembaga pendididikan. Oleh karena itu setiap sekolah atau lembaga pendidikan mempunyai tujuan intitusionalnya sendiri-sendiri.
c. Tujuan Kurikuler
Adalah tujuan yang ingin dicapai yang ingin dicapai setiap bidang studi .
d. Tujuan Intruksional
Adalah tujuan yang ingin dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran atau intstruksional. Tujuan ini sering dibedakan dalam dua bagian , yaitu :
1. Standar kompetensi
Adalah tujuan pembelajaran yang sifatnya masih umum dan belum dapat mengambarkan tingkah laku yang lebih spesifik yang merupakan seperangkat kompetensi yang dibakukan dan harus dicapai siswa sebagai hasil belajarnya dalam setiap satuan pendidikan.
2. Indikator
Indikator dikembangkan dari kompetensi dasar dengan memperhatikan materi dengan menggunakan kata kerja yang oprasional dengan tingkat berfikir menengah dan tinggi.Tujuan ini dirumuskan oleh guru dengan maksud agar tujuan kompetensi dasar tersebut dapat dispesifikasikan dan mudah diukur tingkat ketercapaian tujuanya
3 Konsep Tentang Tenologi Informasi dan Komunikasi
a. Informasi
1. Pengertian
Berbicara mengenai informasi tidak dapat dipisahkan dengan yang namanya data. Untuk itu kita harus tahu dulu pengertian data. Data adalah fakta atau apapun yang dapat digunakan sebagai input dalam informasi (Susanto :2002)
Informasi merupakan hasil dari pengolahan data akan tetapi tidak semua hasil dari pengolahan tersebut dapat menjadi informasi (Susanto: 2002). Hasil pengolahan data yang tidak memberikan makna atau arti serta tidak bermanfaat bagi seseorang bukanlah merupakan inforamsi bagi orang tersebut. Dari uraian tentang informasi tersebut ada tiga hal penting yang harus diperhatikan, diantarannya :
o Informasi merupakan hasil pengolahan data
o Memberiakn makna
o Berguna atau bermanfaat
2. Hubungan Data dengan Informasi
Informasi merupakan hasil pengolahan data melahirkan pemikiran lain. Masudnya apakah suatu proses pengolahan data hanya hanya terjadi satu kali ?bagaiman kalau setelah diproses, diproses lagi? Apakah informasi hasil pengolahan yang diolah kembali tetap merupakan informasi atau menjadi data?
Pada saat tertentu data dan informasi berbeda. Tetapi pada saat yang lain sesuatu yang telah menjadi informasi mungkin menjadi data pada pengolahan selanjutnya, atau sesuatu yang menjadi informasi bagi si A, bagi si B mungkin merupakan data yang harus diolah lebih lanjut guna menghasilkan informasi.
3. Komponen-Komponen Informasi
Dalam fenomena yang Multi-dimensional kita dapat mengenal enam komponen informasi yang masing-masing memiliki sifat, karakteristik, dan ciri khas masing-masing.
Adapun Keenam komponen atau jenis informasi tersebut adalah sebagai berikut :
a. Absolute information, merupakan ’pohonya’, yaitu jenis informasi yang disajikan dengan suatu jaminan dan tidak membutuhkan penjelasan lebih lanjut.
b. Sustitutional information, yaitu jenis informasi yang merujuk kepada kasus dimana konsep informasi digunakan untuk sejumlah informasi. Dalam pengertian ini, kadang kala diganti dengan istilah ’komunikasi’
c. Philosophic Informasi, yaitu jenis informasi yang berkaitan dengan konsep-konsep yang, yang menghubungkan informasi pada pengetahuan dan kebijakan.
d. Subjective information, yaitu jenis informasi yang berkaitan dengan perasaan dan emosi manusia. Kehadiran informasi ini bergantung pada orang yang menyajikanya.
e. Objective information, yaitu jenis informasi yang merujuk pada karakter logis informasi-informasi tertentu.
f. Cultural informatin, yaitu informasi yang memberikan tekanan pada dimensi kultural.
b. Komunikasi
1. Pengertian
Komunikasi pada dasarnya merupakan suatu proses, yaitu suatu proses pengoperan dan penerimaan lambang-lambang yang mengandung makna.Schramm (sudjana dan Rivai,1989) menjabarkan pengertian umum komunikasi itu kedalam tiga kategori pokok dengan beberapa istilah khasnya yaitu sebagau berikut.
a. Encode atau penyandi, yaitu komunikator yang mempunyai informasi atau pesan tertentu disajikan dalam bentuk sandi atau kode, seperti bahasa lisan, tulisan dan rumusan.
b. Sign atau signal, yaitu pesan, berita, atau pernyataan teretntu yang ditujukan kepada dan diterima oleh seseorang atau kelompok orang penerima. Pesan ini dapat dilukiskan dalam bentuk gerak tangan, kata-kata lisan, rumusan dan gambar.
c. Decorders, yaitu komunikan yang menerima pesa. Makna decoder adalah pemecah sandi, sebab pesan yang disajikan oleh komunikator dalam bentuk sandi atau lambang harus dapat dipecahkan, dipahami, dihayati, disimak, dan dimengerti betul makna isinya.
2. Hakikat Tekonologi Komunikasi
Kemajuan perkembangan teknologi komunikasi yang spektakuler saat ini, tampaknya hampir tidak ada lagi hambatan untuk berhubungan kemana saja, Bahkan warung telekomunikasi sudah bertebaran diberbagai tempat Kita sekarang ini dapat menikmati manfaat dari dari kemajuan yang dihasilkan oleh revolusi teknologi komunikasi. Mengingat, berbagai keterbatasan yang dahulu dirasakan manusia seperti faktor jarak, waktu, jumlah, dan lain-lain. Kini dapat diatasi dengan penggunaan satelit, hampir tidak ada batas lagi jarak dan waktu untukmenjangkau yang dituju di manapun dan kapanpun yang kita perlukan.
3. Karakteristik Teknologi Komunikasi
Menurut Ploman (Nsution, 2001) kemajuan teknologi komunikasi yang ditandai oleh karekteristik berikut ini.
a. Tersedianya keluwesan dan kesempatan memilih di antara berbagai metode dan alat untuk melayani kebutuhan manusia dalam komunikasi. Dengan kata lain kita dapat memilih sendiri tingkat teknologi yang kita perlukan.
b. Kemungkinan mengkombinasikan teknologi, metode, dan sistem-sistem yang berbeda dan terpisah selama ini. Berbagai bentuk baru transfer komunikasi dan informasi telah dimungkinkan dengan perkombinasian tersebut.
c. Kecenderungan ke arah desentralisasi, individualisasi dalam konsep dan pola pemakaian teknologi komunikasi
TEORI SEMIOTIK
TEORI SEMIOTIK
Sistem Tanda (Semiotik)
Semiotik (semiotic) adalah teori tentang pemberian ‘tanda’. Secara garis besar semiotik digolongkan menjadi tiga konsep dasar, yaitu semiotik pragmatik (semiotic pragmatic), semiotik sintatik (semiotic syntactic), dan semiotik semantik (semiotic semantic) (Wikipedia,2007).
Semiotik Pragmatik (semiotic pragmatic)
Semiotik Pragmatik menguraikan tentang asal usul tanda, kegunaan tanda oleh yang menerapkannya, dan efek tanda bagi yang menginterpretasikan, dalam batas perilaku subyek. Dalam arsitektur, semiotik prakmatik merupakan tinjauan tentang pengaruh arsitektur (sebagai sistem tanda) terhadap manusia dalam menggunakan bangunan. Semiotik Prakmatik Arsitektur berpengaruh terhadap indera manusia dan perasaan pribadi (kesinambungan, posisi tubuh, otot dan persendian). Hasil karya arsitektur akan dimaknai sebagai suatu hasil persepsi oleh pengamatnya, hasil persepsi tersebut kemudian dapat mempengaruhi pengamat sebagai pemakai dalam menggunakan hasil karya arsitektur. Dengan kata lain, hasil karya arsitektur merupakan wujud yang dapat mempengaruhi pemakainya.
Semiotik Sintaktik (semiotic syntactic)
Semiotik Sintaktik menguraikan tentang kombinasi tanda tanpa memperhatikan ‘makna’nya ataupun hubungannya terhadap perilaku subyek. Semiotik Sintaktik ini mengabaikan pengaruh akibat bagi subyek yang menginterpretasikan. Dalam arsitektur, semiotik sintaktik merupakan tinjauan tentang perwujudan arsitektur sebagai paduan dan kombinasi dari berbagai sistem tanda. Hasil karya arsitektur akan dapat diuraikan secara komposisional dan ke dalam bagian-bagiannya, hubungan antar bagian dalam keseluruhan akan dapat diuraikan secara jelas.
Semiotik Semantik (semiotic semantic)
Semiotik Sematik menguraikan tentang pengertian suatu tanda sesuai dengan ‘arti’ yang disampaikan. Dalam arsitektur semiotik semantik merupakan tinjauan tentang sistem tanda yang dapat sesuai dengan arti yang disampaikan. Hasil karya arsitektur merupakan perwujudan makna yang ingin disampaikan oleh perancangnya yang disampaikan melalui ekspresi wujudnya. Wujud tersebut akan dimaknai kembali sebagai suatu hasil persepsi oleh pengamatnya. Perwujudan makna suatu rancangan dapat dikatakan berhasil jika makna atau ‘arti’ yang ingin disampaikan oleh perancang melalui rancangannya dapat dipahami dan diterima secara tepat oleh pengamatnya, jika ekspresi yang ingin disampaikan perancangnya sama dengan persepsi pengamatnya.
TEORI SEMIOTIK
C.S Peirce
Peirce mengemukakan teori segitiga makna atau triangle meaning yang terdiri dari tiga elemen utama, yakni tanda (sign), object, dan interpretant. Tanda adalah sesuatu yang berbentuk fisik yang dapat ditangkap oleh panca indera manusia dan merupakan sesuatu yang merujuk (merepresentasikan) hal lain di luar tanda itu sendiri. Tanda menurut Peirce terdiri dari Simbol (tanda yang muncul dari kesepakatan), Ikon (tanda yang muncul dari perwakilan fisik) dan Indeks (tanda yang muncul dari hubungan sebab-akibat). Sedangkan acuan tanda ini disebut objek.Objek atau acuan tanda adalah konteks sosial yang menjadi referensi dari tanda atau sesuatu yang dirujuk tanda.
Interpretant atau pengguna tanda adalah konsep pemikiran dari orang yang menggunakan tanda dan menurunkannya ke suatu makna tertentu atau makna yang ada dalam benak seseorang tentang objek yang dirujuk sebuah tanda.Hal yang terpenting dalam proses semiosis adalah bagaimana makna muncul dari sebuah tanda ketika tanda itu digunakan orang saat berkomunikasi.
Contoh: Saat seorang gadis mengenakan rok mini, maka gadis itu sedang mengomunikasi mengenai dirinya kepada orang lain yang bisa jadi memaknainya sebagai simbol keseksian. Begitu pula ketika Nadia Saphira muncul di film Coklat Strowberi dengan akting dan penampilan fisiknya yang memikat, para penonton bisa saja memaknainya sebagai icon wanita muda cantik dan menggairahkan.
Ferdinand De Saussure
Teori Semiotik ini dikemukakan oleh Ferdinand De Saussure (1857-1913). Dalam teori ini semiotik dibagi menjadi dua bagian (dikotomi) yaitu penanda (signifier) dan pertanda (signified). Penanda dilihat sebagai bentuk/wujud fisik dapat dikenal melalui wujud karya arsitektur, sedang pertanda dilihat sebagai makna yang terungkap melalui konsep, fungsi dan/atau nilai-nlai yang terkandung didalam karya arsitektur. Eksistensi semiotika Saussure adalah relasi antara penanda dan petanda berdasarkan konvensi, biasa disebut dengan signifikasi. Semiotika signifikasi adalah sistem tanda yang mempelajari relasi elemen tanda dalam sebuah sistem berdasarkan aturan atau konvensi tertentu. Kesepakatan sosial diperlukan untuk dapat memaknai tanda tersebut.
Menurut Saussure, tanda terdiri dari: Bunyi-bunyian dan gambar, disebut signifier atau penanda, dan konsep-konsep dari bunyi-bunyian dan gambar, disebut signified.
Dalam berkomunikasi, seseorang menggunakan tanda untuk mengirim makna tentang objek dan orang lain akan menginterpretasikan tanda tersebut. Objek bagi Saussure disebut “referent”. Hampir serupa dengan Peirce yang mengistilahkan interpretant untuk signified dan object untuk signifier, bedanya Saussure memaknai “objek” sebagai referent dan menyebutkannya sebagai unsur tambahan dalam proses penandaan. Contoh: ketika orang menyebut kata “anjing” (signifier) dengan nada mengumpat maka hal tersebut merupakan tanda kesialan (signified). Begitulah, menurut Saussure, “Signifier dan signified merupakan kesatuan, tak dapat dipisahkan, seperti dua sisi dari sehelai kertas.” (Sobur, 2006).
Roland Barthes
Teori ini dikemukakan oleh Roland Barthes (1915-1980), dalam teorinya tersebut Barthes mengembangkan semiotika menjadi 2 tingkatan pertandaan, yaitu tingkat denotasi dan konotasi. Denotasi adalah tingkat pertandaan yang menjelaskan hubungan penanda dan petanda pada realitas, menghasilkan makna eksplisit, langsung, dan pasti. Konotasi adalah tingkat pertandaan yang menjelaskan hubungan penanda dan petanda yang di dalamnya beroperasi makna yang tidak eksplisit, tidak langsung, dan tidak pasti (Yusita Kusumarini,2006).
Roland Barthes adalah penerus pemikiran Saussure. Saussure tertarik pada cara kompleks pembentukan kalimat dan cara bentuk-bentuk kalimat menentukan makna, tetapi kurang tertarik pada kenyataan bahwa kalimat yang sama bisa saja menyampaikan makna yang berbeda pada orang yang berbeda situasinya.
Roland Barthes meneruskan pemikiran tersebut dengan menekankan interaksi antara teks dengan pengalaman personal dan kultural penggunanya, interaksi antara konvensi dalam teks dengan konvensi yang dialami dan diharapkan oleh penggunanya. Gagasan Barthes ini dikenal dengan “order of signification”, mencakup denotasi (makna sebenarnya sesuai kamus) dan konotasi (makna ganda yang lahir dari pengalaman kultural dan personal). Di sinilah titik perbedaan Saussure dan Barthes meskipun Barthes tetap mempergunakan istilah signifier-signified yang diusung Saussure.
Barthes juga melihat aspek lain dari penandaan yaitu “mitos” yang menandai suatu masyarakat. “Mitos” menurut Barthes terletak pada tingkat kedua penandaan, jadi setelah terbentuk sistem sign-signifier-signified, tanda tersebut akan menjadi penanda baru yang kemudian memiliki petanda kedua dan membentuk tanda baru. Jadi, ketika suatu tanda yang memiliki makna konotasi kemudian berkembang menjadi makna denotasi, maka makna denotasi tersebut akan menjadi mitos.
Misalnya: Pohon beringin yang rindang dan lebat menimbulkan konotasi “keramat” karena dianggap sebagai hunian para makhluk halus. Konotasi “keramat” ini kemudian berkembang menjadi asumsi umum yang melekat pada simbol pohon beringin, sehingga pohon beringin yang keramat bukan lagi menjadi sebuah konotasi tapi berubah menjadi denotasi pada pemaknaan tingkat kedua. Pada tahap ini, “pohon beringin yang keramat” akhirnya dianggap sebagai sebuah Mitos.
Baudrillard
Baudrillard memperkenalkan teori simulasi. Di mana peristiwa yang tampil tidak mempunyai asal-usul yang jelas, tidak merujuk pada realitas yang sudah ada, tidak mempunyai sumber otoritas yang diketahui. Konsekuensinya, kata Baudrillard, kita hidup dalam apa yang disebutnya hiperrealitas (hyper-reality). Segala sesuatu merupakan tiruan, tepatnya tiruan dari tiruan, dan yang palsu tampaknya lebih nyata dari kenyataannya (Sobur, 2006).
Sebuah iklan menampilkan seorang pria lemah yang kemudian menenggak sebutir pil multivitamin, seketika pria tersebut memiliki energi yang luar biasa, mampu mengerek sebuah truk, tentu hanya ‘mengada-ada’. Karena, mana mungkin hanya karena sebutir pil seseorang dapat berubah kuat luar biasa. Padahal iklan tersebut hanya ingin menyampaikan pesan produk sebagai multivitamin yang memberi asupan energi tambahan untuk beraktivitas sehari-hari agar tidak mudah capek. Namun, cerita iklan dibuat ‘luar biasa’ agar konsumen percaya. Inilah tipuan realitas atau hiperealitas yang merupakan hasil konstruksi pembuat iklan. Barangkali kita masih teringat dengan pengalaman masa kecil (entah sekarang masih ada atau sudah lenyap) di pasar-pasar tradisional melihat atraksi seorang penjual obat yang memamerkan hiburan sulap kemudian mendemokan khasiat obat di hadapan penonton? Padahal sesungguhnya atraksi tersebut telah ‘direkayasa’ agar terlihat benar-benar manjur di hadapan penonton dan penonton tertarik untuk beramai-ramai membeli obatnya.
J. Derrida
Derrida terkenal dengan model semiotika Dekonstruksi-nya. Dekonstruksi, menurut Derrida, adalah sebagai alternatif untuk menolak segala keterbatasan penafsiran ataupun bentuk kesimpulan yang
Sebuah gereja tua dengan arsitektur gothic di depan Istiqlal bisa merefleksikan banyak hal. Ke-gothic-annya bisa merefleksikan ideologi abad pertengahan yang dikenal sebagai abad kegelapan. Seseorang bisa menafsirkan bahwa ajaran yang dihantarkan dalam gereja tersebut cenderung ‘sesat’ atau menggiring jemaatnya pada hal-hal yang justru bertentangan dari moral-moral keagamaan yang seharusnya, misalnya mengadakan persembahan-persembahan berbau mistis di altar gereja, dan sebagainya.
Namun, Ke-gothic-an itu juga dapat ditafsirkan sebagai ‘klasik’ yang menandakan kemurnian dan kemuliaan ajarannya. Sesuatu yang klasik biasanya dianggap bernilai tinggi, ‘berpengalaman’, teruji zaman, sehingga lebih dipercaya daripada sesuatu yang sifatnya temporer.Di lain pihak, bentuk gereja yang menjulang langsing ke langit bisa ditafsirkan sebagai ‘fokus ke atas’ yang memiliki nilai spiritual yang amat tinggi. Gereja tersebut menawarkan kekhidmatan yang indah yang ‘mempertemukan’ jemaat dan Tuhan-nya secara khusuk, semata-mata demi Tuhan. Sebuah persembahan jiwa yang utuh dan istimewa.
Dekonstruksi membuka luas pemaknaan sebuah tanda, sehingga makna-makna dan ideologi baru mengalir tanpa henti dari tanda tersebut. Munculnya ideologi baru bersifat menyingkirkan (“menghancurkan” atau mendestruksi) makna sebelumnya, terus-menerus tanpa henti hingga menghasilkan puing-puing makna dan ideologi yang tak terbatas.Berbeda dari Baudrillard yang melihat tanda sebagai hasil konstruksi simulatif suatu realitas, Derrida lebih melihat tanda sebagai gunungan realitas yang menyembunyikan sejumlah ideologi yang membentuk atau dibentuk oleh makna tertentu. Makna-makna dan ideologi itu dibongkar melalui teknik dekonstruksi. Namun, baik Baurillard maupun Derrida sepakat bahwa di balik tanda tersembunyi ideologi yang membentuk makna tanda tersebut.
Umberto Eco
Stephen W. Littlejohn (1996) menyebut Umberto Eco sebagai ahli semiotikan yang menghasilkan salah satu teori mengenai tanda yang paling komprehensif dan kontemporer. Menurut Littlejohn, teori Eco penting karena ia mengintegrasikan teori-teori semiotika sebelumnya dan membawa semiotika secara lebih mendalam (Sobur, 2006).
Eco menganggap tugas ahli semiotika bagaikan menjelajahi hutan, dan ingin memusatkan perhatian pada modifikasi sistem tanda. Eco kemudian mengubah konsep tanda menjadi konsep fungsi tanda. Eco menyimbulkan bahwa “satu tanda bukanlah entitas semiotik yang dapat ditawar, melainkan suatu tempat pertemuan bagi unsur-unsur independen (yang berasal dari dua sistem berbeda dari dua tingkat yang berbeda yakni ungkapan dan isi, dan bertemu atas dasar hubungan pengkodean”. Eco menggunakan “kode-s” untuk menunjukkan kode yang dipakai sesuai struktur bahasa. Tanpa kode, tanda-tanda suara atau grafis tidak memiliki arti apapun, dan dalam pengertian yang paling radikal tidak berfungsi secara linguistik. Kode-s bisa bersifat “denotatif” (bila suatu pernyataan bisa dipahami secara harfiah), atau “konotatif” (bila tampak kode lain dalam pernyataan yang sama). Penggunaan istilah ini hampir serupa dengan karya Saussure, namun Eco ingin memperkenalkan pemahaman tentang suatu kode-s yang lebih bersifat dinamis daripada yang ditemukan dalam teori Saussure, di samping itu sangat terkait dengan teori linguistik masa kini.
Ogden & Richard
Teori Semiotika C. K. Ogden dan I. A. Richard merupakan teori semiotika trikotomi yang dikembangkan dari Teori Saussure dan Teori Barthes yang didalamnya terdapat perkembangan hubungan antara Petanda (signified) dengan Penanda (signifier) dimana Penanda kemudian dibagi menjadi dua yaitu Peranti (Actual Function/Object Properties) dan Penanda (signifier) itu sendiri. Petanda merupakan Konotasi dari Penanda, sedangkan Peranti merupakan Denotasi dari Penanda. Pada teori ini Petanda merupakan makna, konsep, gagasan, sedang Penanda merupakan gambaran yang menjelaskan peranti, penjelasan fisik obyek benda, kondisi obyek/benda, dan cenderung (tetapi tidak selalu) berupa ciri-ciri bentuk, ruang, permukaan dan volume yang memiliki suprasegmen tertentu (irama, warna, tekstur, dsb) dan Peranti merupakan wujud obyek/benda/fungsi aktual (Christian).
Semiotika Teks
Pengertian teks secara sederhana adalah “kombinasi tanda-tanda” (Piliang, 2003). Dalam pemahaman yang sama, semua produk desain (termasuk arsitektur dan interior) dapat dianggap sebagai sebuah teks, karena produk desain tersebut merupakan kombinasi elemen tanda-tanda dengan kode dan aturan tertentu, sehingga menghasilkan sebuah ekspresi bermakna dan berfungsi (Yusita Kusumarini,2006). Dalam menganalisis dengan metode semiotika, pada prinsipnya dilakukan dalam dua tingkatan analisis, yaitu :
Analisis tanda secara individual (jenis tanda, mekanisme atau struktur tanda), dan makna tanda secara individual.§Analisis tanda sebagai sebuah kelompok atau kombinasi (kumpulan tanda yang membentuk teks), biasa disebut analisis teks.§Untuk menganalisis tanda secara individual dapat digunakan model analisis tipologi tanda, struktur tanda, dan makna tanda (Piliang, 2003). Analisis tipologi tanda tersebut menggunakan teori semiotik pengelompokan tanda Charles Sanders Peirce. Sedangkan dalam hal analisis struktur tanda menggunakan teori semiotik Ferdinand de Saussure. Kemudian dalam menganalisis makna tanda dapat dilakukan dengan menggabungkan hasil analisis tipologi tanda dan struktur tanda. Gabungan analisis keduanya (tipologi tanda dan struktur tanda) akan menghasilkan makna tanda yang lebih kuat (Yusita Kusumarini,2006).
Untuk menganalisis tanda secara kelompok atau kombinasinya (analisis teks), tidak hanya sebatas menganalisis tanda (jenis, struktur, dan makna) tetapi juga termasuk pemilihan tanda yang dikombinasi dalam kelompok atau pola yang lebih besar (teks) yang mengandung representasi sikap, ideologi, atau mitos tertentu (latar belakang kombinasi tanda).
BIDANG TERAPAN SEMIOTIK
Pada prinsipnya jumlah bidang terapan semiotika tidaklah terbatas. Bidang semiotika ini sendiri bisa berupa proses komunikatif yang tampak lebih alamiah dan spontan hingga pada sistem budaya yang lebih kompleks.19 bidang yang bisa dipertimbangkan sebagai bahan kajian ilmiah Semiotika menurut Eco (1979:9-14), antara lain :
1. Semiotika binatang (zoomsemiotic)
2. Tanda – tanda bauan (olfactory signs)
3. Komunikasi rabaan (tactile communication)
4. Kode – kode cecapan (code of taste)
5. Paralinguistik (paralinguistics)
6. Semiotika medis (medical semiotics)
7. Kinesik dan proksemik (kinesics and proxemics)
8. Kode – kode musik (musical codes)
9. Bahasa – bahasa yang diformalkan (formalized languages)
10. Bahasa tertulis, alfabet tidak dikenal, kode rahasia (written languages, unknown alphabets, secret codes)
11. Bahasa alam (natural languages)
12. Komunikasi visual (visual communication)
13. Sistem objek (system of objects)
14. Struktur alur (plot structure)
15. Teori teks (text theory)1
16. Kode – kode budaya (culture codes)
17. Teks estetik (aesthetic texts)
18. Komunikasi Massa (mass comunication)
19. Retorika (rhetoric)
Pada komunikasi, bidang terapan semiotika pun tidak terbatas. Adapun beberapa contoh aplikasi semiotika di antara sekian banyak pilihan kajian semiotika dalam domain komunikasi antara lain :
1. MEDIA
Mempelajari media adalah adalah mempelajari makna dari mana asalnya, seperti apa, seberapa jauh tujuannya, bagaimanakah ia memasuki materi media, dan bagaimana ia berkaitan dengan pemikiran kita sendiri.Dalam konteks media
Untuk teknik – teknik analisnya sendiri, secara garis besar yang diterapkan adalah :
1. Teknik kuantitatif
Teknik ini adalah teknik yang paling dapat mengatasi kekurangan dalam objektivitas, namun hasilnya sering kurang mantap. Ciri – ciri yang dapat di ukur dinyatakan sebagai tanda merupakan titik tolak penelitian ini.Menurut Van Zoest, 19993:146-147), hasil analisis kuantitatif selalu lebih spektakuler namun sekaligus selalu mengorbankan ketahanan uji metode – metode yang digunakan.
2. Teknik kualitatif
Pada analisis kualitatif, data – data yang diteliti tidak dapat diukur secara matematis. Analisis ini sering menyerang masalah yang berkaitan dengan arti atau arti tambahan dari istilah yang digunakan.
Tiga pendekatan untuk menjelaskan media (McNair, 1994, dalam Sudibyo, 2001:2-4)
1. Pendekatan Politik-Ekonomi
Pendekatan ini berpendapat bahwa isi media lebih ditentukan oleh kekuatan – kekuatan ekonomi dan politik di luar pengelolaan media.
2. Pendekatan Organisasi
Bertolak belakang dengan pendekatan politik-ekonomi, pendekatan ini menekankan bahwa isi media diasumsikan dipengaruhi oleh kekuatan – kekuatan eksternal di luar diri pengelola media.
3. Pendekatan Kulturalis
Merupakan pendekatan politik-ekonomi dan pendekatan organisasi. Proses produksi berita dilihat sebagai mekanisme yang rumit yang melibatkan faktor internal media. Media pada dasarnya memang mempunyai mekanisme untuk menentukan pola dan aturan oragnisasi, tapi berbagai pola yang dipakai untuk memaknai peristiwa tersebut tidak dapat dilepaskan dari kekuatan – kekuatan politik-ekonomi di luar media.Secara teoritis, media
Terdapat pemilahan atas fakta atau informasi yang dianggap penting dan yang dianggap tidak penting, serta yang dianggap penting namun demi kepentingan survival menjadi tidak perlu disebar luaskan. Media menyunting bahkan menggunting realitas dan kemudian memolesnya menjadi suatu kemasan yang layak disebar luaskan.
Tiga zona dalam teori media menurut Berger dan Luckman :
1. Orders and practices of signification = Tatanan dan praktik – praktik signifikasi.
2. Orders and practises of power = Tatanan dan praktik – praktik kekuasaan.
3. Orders and practises of production = Tatanan dan praktik – praktik produksi.
Praktik – praktik kekuasaan media memiliki banyak bentuk ( John B. Thomson, 1994) antara lain:
· Kekuasaan Ekonomi —— dilembagakan dalam industri dan perdagangan.
· Kekuasaan Politik ——— dilembagakan dalam aparatur negara
· Kekuasaan Koersif ——– dilembagakan dalam organisasi militer dan paramiliter.
2. Periklanan
Dalam perspektif semiotika iklan dikaji lewat sistem tanda dalam iklan, yang terdiri atas 2 lambang yakni lambang verbal (bahasa) dan lambang non verbal (bentuk dan warna yang disajikan dalam iklan).Dalam menganalisis iklan, beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain (Berger) :
· Penanda dan petanda
· Gambar, indeks, simbol
· Fenomena sosiologi
· Sifat daya tarik yang dibuat untuk menjual produk
· Desain dari iklan
· Publikasi yang ditemukan dalam iklan dan khayalan yang diharapkan oleh publikasi tersebut.
Lain halnya dengan model Roland Barthes, iklan dianalisis berdasarkan pesan yang dikandungnya yaitu :
o Pesan Linguistik ————————– Semua kata dan kalimat dalam iklan
o Pesan yang terkodekan —————— Konotasi yang muncul dalam foto iklan
o Pesan ikonik yang tak terkodekan —– Denotasi dalam foto iklan
3. Tanda NonVerbal
Komunikasi nonverbal adalah semua tanda yang bukan kata – kata dan bahasa.
Tanda – tanda digolongkan dalam berbagai cara :
· Tanda yang ditimbulkan oleh alam yang kemudian diketahui manusia melalui pengalamannya.
· Tanda yang ditimbulkan oleh binatang
· Tanda yang ditimbulkan oleh manusia, bersifat verbal dan nonverbal.
Namun tidak keseluruhan tanda – tanda nonverbal memiliki makna yang universal. Hal ini dikarenakan tanda – tanda nonverbal memiliki arti yang berbeda bagi setiap budaya yang lain.Dalam hal pengaplikasian semiotika pada tanda nonverbal, yang penting untuk diperhatikan adalah pemahaman tentang bidang nonverbal yang berkaitan dengan benda konkret, nyata, dan dapat dibuktikan melalui indera manusia.
Pada dasarnya, aplikasi atau penerapan semiotika pada tanda nonverbal bertujuan untuk mencari dan menemukan makna yang terdapat pada benda – benda atau sesuatu yang bersifat nonverbal. Dalam pencarian makna tersebut, menurut Budianto, ada beberapa hal atau beberapa langkah yang perlu diperhatikan peneliti, antara lain :
· Langkah Pertama ——- Melakukan survai lapangan untuk mencari dan menemukan objek penelitian yang sesuai dengan keinginan si peneliti.
· Langkah Kedua ———- Melakukan pertimbangan terminologis terhadap konsep –konsep pada tanda nonverbal.
· Langkah Ketiga ———- Memperhatikan perilaku nonverbal, tanda dan komunikasi terhadap objek yang ditelitinya.
· Langkah Keempat —– Merupakan langkah terpenting —– menentukan model semiotika yang dipilih untuk digunakan dalam penelitian. Tujuan digunakannya model tertentu adalah pembenaran secara metodologis agar keabsahan atau objektivitas penelitian tersebut dapat terjaga.
4. Film
Film merupakan bidang kajian yang amat relevan bagi analisis struktural atau semiotika.
Van Zoest—– film dibangun dengan tanda semata – mata. Pada film digunakan tanda – tanda ikonis, yakni tanda – tanda yang menggambarkan sesuatu. Gambar yang dinamis dalam film merupakan ikonis bagi realitas yang dinotasikannya.Film umumnya dibangun dengan banyak tanda. Yang paling penting dalam film adalah gambar and suara. Film menuturkan ceritanya dengan cara khususnya sendiri yakni, mediumnya, cara pembuatannya dengan kamera dan pertunjukannya dengan proyektor dan layar.
Sardar & Loon ——– Film dan televisi memiliki bahasanya sendiri dengan sintaksis dan tata bahasa yang berbeda. Film pada dasarnya bisa melibatkan bentuk – bentuk simbol visual dan linguistik untuk mengkodekan pesan yang sedang disampaikan.Figur utama dalam pemikiran semiotika sinematografi hingga sekarang adalah Christian Metz dari Ecole des Hautes Etudes et Sciences Sociales (EHESS)
5. Komik Kartun Karikatur
Sebelum memasuki pembahasan, terlebih dahulu kita ketahui apa yang dimaksud dengan komik, kartun, serta karikatur.Komik adalah cerita bergambar dalam majalah,
Kartun adalah sebuah gambar lelucon yang muncul di media
Karikatur adalah deformasi berlebihan atas wajah seseorang, biasanya orang terkenal, dengan mempercantiknya dengan penggambaran ciri khas lahiriyahnya untuk tujuan mengejek (Sudarta,1987). Empat teknis yang harus diingat sebagai karikatur adalah, harus informatif dan komunikatif, harus situasional dengan pengungkapan yang hangat, cukup memuat kandungan humor, harus mempunyai gambar yang baik. Semula karikatur hanya merupakan selingan atau ilustrasi belaka. Namun pada perkembangannya, karikatur dijadikan sarana untuk menyampaikan kritik yang sehat karena penyampaiannya dilakukan dengan gambar – gambar lucu dan menarik bahkan tidak jarang membuat orang yang dikritik justru tersenyum.
Tommy Christomy ——— Secara formal proses semiosis yang paling dominan dalam kartun adalah gabungan atau proposisi (visual dan verbal) yang dibentuk oleh kombinasi tanda argumen indexical legisign.Untuk menganalisis kartun atau komik-kartun, seyogyanya kita menempatkan diri sebagai kritikus agar secara leluasa dapat melakukan penilaian dan memberi tafsiran terhadap komik-kartun tersebut.
Setiawan —— Komik-kartun penuh dengan perlambangan – perlambangan yang kaya akan makna. Selain dikaji sebagai teks, secara kontekstual juga dilakukan yakni dengan menghubungkan karya seni tersebut dengan situasi yang sedang menonjol di masyarakat. Dalam pandangan Setiawan hal ini di maksudkan untuk menjaga signifikasi permasalahan dan sekaligus menghindari pembiasan tafsiran
6. Sastra
Santosa —— Dalam lapangan sastra, karya sastra dengan keutuhannya secara semiotik dapat dipandang sebagai sebuah tanda. Sebagai suatu bentuk, karya sastra secara tulis akan memiliki sifat kerungan. Dimensi ruang dan waktu dalam sebuah cerita rekaan mengandung tabiat tanda-menanda yang menyiratkan makna semiotika.
Aminudin —— Wawasan semiotika dalam studi sastra memiliki tiga asumsi :
· Karya sastra merupakan gejala komunikasi yang berkaitan dengan pengarang, wujud sastra sebagai sistem tanda, dan pembaca.
· Karya sastra merupakan salah satu bentuk pengunaan sistem tanda (system of signs) yang memiliki struktur dalam tata tingkat tertentu.
· Karya sastra merupakan fakta yang harus direkonstruksikan pembaca sejalan dengan dunia pengalaman dan pengetahuan yang dimilikinya.
Sasaran kajian sastra secara ilmiah bukan pada wujud konkret wacananya, melainkan pada metadiscourse atau bentuk dan ciri kewacanaan yang tidak teramati secara konkret
Junus —– Pradopo —- Penelitian sastra dengan pendekatan semiotika sesungguhnya merupakan lanjutan dari pendekatan strukturalisme. Strukturalisme tidak dapat dipisahkan dengan semiotika karena karya sastra merupakan struktur tanda – tanda yang bermakna. Tanpa memperhatikan sistem tanda dan maknanya, serta konvensi tanda, struktur karya sastra atau karya sastra tidak dapat dimengerti secara optimal.Dalam penelitian sastra dengan menggunakan pendekatan semiotika, tanda yang berupa indekslah yang paling banyak dicari, yaitu berupa tanda – tanda yang menunjukkan hubungan sebab-akibat.
Preminger ——- Studi semiotika sastra adalah usaha untuk menganalisis sistem tanda – tanda. Oleh karena itu, peneliti harus menentukan konvensi – konvensi apa yang memungkinkan karya sastra mempunyai makna.
7. Musik
Sistem tanda musik adalah oditif. Bagi semiotikus musik, adanya tanda – tanda perantara, yakni, musik yang dicatat dalam partitur orkestra, merupakan jalan keluar. Hal ini sangat memudahkan dalam menganalisis karya musik sebagai teks. Itulah sebabnya mengapa penelitian musik semula terutama terarah pada sintaksis. Meski demikian, semiotika tidak dapat hidup hanya dengan mengandalkan sintaksis karena tidak ada semiotika tanpa semantik juga tidak ada semiotika musik tanpa semantik musik.
Aart van Zoest —– Tiga kemungkinan dalam mencari denotatum musik ke arah isi tanggapan dan perasaan :
· Untuk menganggap unsur – unsur struktur musik sebagai ikonis bagi gejala – gejala neurofisiologis pendengar,
· Untuk menganggap gejala – gejala struktural dalam musik sebagai ikonis bagi gejala – gejala struktural dunia penghayatan yang dikenal.
· Untuk mencari denotatum musik ke arah isi tanggapan dan perasaan yang dimunculkan musik lewat indeksial.
Untuk menganalisi musik tentu juga diperlukan disiplin lain, misalnya ethnomusicology dan antropologi. Dalam ethnomusicology, musik dipelajari melalui aturan tertentu yang dihubungkan dengan bentuk kesenian lainnya termasuk bahasa, agama, dan falsafah.
Rabu, 17 Desember 2008
tugas agama
Salat Bilingual; Haruskah Menjadi Kontroversi?
Ditulis oleh Pesantren Besuk, Pasuruan
Dalam edisi 16 Mei 2005 M media cetak SURYA halaman 03 rubrik NASIONAL memuat bahwa di pondok I'tikaf Jama'ah ngaji lelaki Jl. Sumber Waras Timur Kecamatan Lawang Kabupaten Malang pimpinan bapak M. Yusman Roy (seorang mu'allaf yang mulai mendalami ajarannya sejak 1997) telah lama melakukan praktek sholat Bilingual (Arab-Indonesia) dengan tujuan agar bacaan imam dalam sholat berjama'ah dapat dipahami oleh para ma'mumnya dengan berpedoman pada QS. Ibrohim (14:4) beliau dan para pengikutnya melakukan sholat dengan membaca fatihah sebagaimana biasa kemudian dilanjutkan dengan membaca terjemahnya dalam bahasa
Komentar
Seperti yang kita ketahui bahwa rukun shalat ada tiga belas yakni, niat, berdiri jika mampu dan mengadap kiblat, takbirat al-ihram dengan membaca Allah akbar, membaca al-Fatihah, rukuk, I’tidal, sujud, duduk diantara dua sujud, duduk tahiyat akhir, membaca tasyahud (dua kalimat shahadat), membaca shalawat atas nabi, salam, dan tartib.
Dari ketiga belas rukun tersebut, yang berupa bacaan adalah takbirat al-ihram, al-Fatihah, tashahud dalam tahiyat, shalawat dan salam. Adapun ucapan dalam bentuk doa dan zikir terdapat pada waktu iftitah, rukuk, I’tidal, sujud, duduk diantara dua sujud, dan doa sebelum salam semuanya bukan rukun shalat. Bacaan-bacaan tersebut hanya sunnah, yang bahkan boleh tidak dibacakan. Sebagaimana yang dikemukakan diatas bacaan-bacaan yang demikian dan berbagai doa tambahan dalam shalat, dalam pelaksanaan sholat boleh diucapkan bukan dalam bahasa arab, atau diganti dengan bahasa lain, termasuk bahasa Indonesia atau bahasa lokal.
Terdapat salah satu hadist yang perlu dipertimbangkan dalam membicarakan masalah ini. Pada suatu hadist Imam Muslim, dikatakan Rasulullah bahwa setiap orang shalat sebelum menutup shalatnya dengan salam hendaklah berdoa kepada Allah tentang masalah hidupnya sehari-hari kemudian baru menutup shalatnya. Lalu salman al-Farisi bertanya kepada Rasululah apakah diperbolehkan jika dalam doa sebelum salam itu memakai bahasanya sendiri, yakni dalam bahasa
Perdebatan soal bahasa yang digunakan dalam shalat, sebenarnya bukan masalah yang tidak ada referensi sejarahnya. Menjadi agak mengherankan ketika Ustadz Roy mendadak diamankan oleh pihak kepolisian, karena melaksanakan salat dengan bahasa Arab dan
Imam Abu Hanifah tidak peduli apakah mushally (orang yang shalat) benar-benar tidak bisa berbahasa Arab atau sengaja tidak berbahasa Arab. Ia mengatakan bahwa salat orang yang demikian tetap dinilai sah. .
Jadi, salat yang dipraktekkan Ustadz Roy sebenarnya bukan tanpa referensi. Lalu kenapa ini dianggap sesat? Apakah kita juga akan menganggap sesat ajaran Imam Abu Hanifah karena memperbolehkan salat (membaca al-fatihah) dengan bahasa ‘ajam? Padahal beliau adalah Imam madzhab yang cukup brilian dalam mengeksplorasi produk pemikirannya.
Apa yang membuat umat Islam menjadi berang akibat “ulah” Ustadz Roy adalah karena begitu kuatnya nalar arabisme menghunjam pemikiran umat Islam
Kalau yang dijadikan alasan adalah bahwa al-Quaran berbahasa Arab, dan tidak ada ayat serta hadist yang menyatakan kebolehan melaksanakan shalatnya dengan bahasa selain arab maka ketidakadaan ayat tersebut sama saja dengan tidak dapat diperolehnya ayat serta hadist yang mengharuskan shalat dengan bahasa Arab. Juga tidak tidak ditemukan ayat atau hadist yang menyatakan larangan shalat atau beribadah dengan memakai bahasa daerah masing masing.
Jadi tampaknya keyakinan bahwa shalat harus dengan bahasa Arab, sebagaimana selama ini diyakini, disebabkan hanya karena tradisi shalat sejak awal adalah dengan bahasa Arab, padahal ini bukan perintah, namun secara kebetulan Islam pertama kali hadir pada lingkungan yang memakai bahasa Arab. Mungkin persoalanya akan lain, jika seandainya Rasulullah diutus diluar daerah yang memiliki bahasa yang bukan bahasa Arab. Tentulah bahasa Islam bukan bahasa Arab, dan tentulah shalatnya juga bukan dalam bahasa Arab. Maka sudah waktunya untuk membedakan antara isi ajaran Islam dengan Arabisme, Toh, Islam lokal tidaklah lebih kurang absahnya dengan Islam Arab.Umat Islam
Bagi saya, penangkapan Ustadz Roy adalah salah satu bentuk intervensi negara terhadap agama. Jika kita berkomitmen bahwa beragama dan beribadat menurut kepercayaannya adalah urusan privat, maka sesungguhnya penangkapan terhadap Ustadz Roy adalah bentuk pelanggaran terhadap hak beragama. Wallah hu’alam
Refrensi :
http://www.pesantrenvirtual.com
